song

Senin, 17 Oktober 2016

SURAT TERBUKA UNTUK IBU PENGELOLA PERPUSTAKAAN KEHUTANAN UNHAS



Kepada YTH
Ibu Pengelola Perpustakaan Fakultas Kehutanan Unhas 
Di Tempat
Bismillahirahmanirahim
Assalamaualaikum Wr. Wb

Teriring doa dan salam, semoga aktivitas kita hari ini dan aktivitas keseharian kita selanjutnya diridhoi dan dirahmati Allah SWT. Amin.Selamat siang IbuApa kabar Bu?  Saya panjatkan doa agar ibu dianugerahi nikmat kesehatan sehingga menjalankan tugas yang dititip dan diamanahkan oleh pimpinan Fakultas kepada Ibu.  Beberapa minggu terakhir saya menghabiskan waktu mengerjakan tugas akhir (thesis) ditempat semi sakral yang biasa ibu tongkrongi.Itu loh perpustakaan. Orang-orang mendefinisikan atau memahami perpustakaan adalah jendela dunia. Namun hari ini kesakralan itu berupa layaknya pasar, ada transaksi jual beli. Ibu pasti sangat kenal dengan kondisi pasar kan ? Bahkan lebih paham dibanding saya, bising dan gaduh kan ? Untungnya perpustakaan Fahutan punya AC jadi lebih adem sedikit dibanding pasar.Maaf Bu, bukanya bermaksud mengajari namun sudah sepatutnya Ibu bertindak tegas terhadap kawan-kawan yang menimbulkan suasana tidak tenang pada perpustakaan. Bukankah ketenangan adalah salah satu faktor mendapatkan pengetahuan ? Menikmati setiap detik keheningan diperpustakaan nampak susah. Terlebih dalam keheningan bisa melahirkan inspirasi yang tak diduga-duga. Sepertinya himbauan “Harap Tenang” yang terpampang dalam ruangan hanyalah pajangan semata.
Pernah sekali saya menegur, tapi kayaknya hal itu tak ampuh. Barangkali ibu sebagai pengelola yang bisa menegur itu dan semoga ampuh. Kawan-kawan pengguna perpustakaan mungkin lupa etika berada diperpustakaan, cobalah ibu ingatkan kembali mereka terlebih ibu yang punya otoritas itu.Ibu Pengelola Perpus yang murah senyum.Mungkin bukan hanya saya yang pernah mengalami hal ini, bisa jadi orang lain juga merasakan hal yang sama dengan saya. Begitu jelas bahwa diperpustakaan kita patut saling menghargai.Ibu tentu pernah merasakan jadi mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir. Rasanya bak permen nano-nano kan ? hehe. Sekali lagi saya ingatkan, bertindak tegaslah Bu kepada kawan-kawan yang berisik diperpustakaan ibu.Apabila ada tulisan dari surat ini yang tak berkenan dihati dan sanubari ibu saya mohon maaf.Selamat bertugas Bu !


Sekian dan terima kasih


Wassalam





Kamis, 22 September 2016

Dalam Doa dan Teriakan Mahasiswa, Jalil Tetap Hidup


Namanya Abdul Jalil Arqam, usianya kira-kira 25 tahun hingga nyawanya melayang dalam kondisi tak wajar. Jalil terduga pelaku pemerkosaan dan pembegalan dibeberapa tempat di Kota Kendari. Ia tewas pasca menjadi tahanan Polresta Kendari setelah ditangkap dirumahnya sendiri dihadapan keluarganya tanpa perlawanan pula. Terbayang apa yang ada dibenak kedua orang tuanya saat itu, tentu saja sedih dan khawatir yang berkecamuk.  Terlebih ketika mendengar kabar tewasnya Jalil dikantor yang berjargon  pelindung, pelayanan, dan pengayom masyarakat itu. Terlepas ia bersalah atau tidak tapi sebagai seorang manusia dan warga negara ia berhak mendapat perlindungan dan perlakuan yang sewajarnya. Kasus meninggalnya Jalil ini sarat akan pelanggaran hak asasi manusia. Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal, dan abadi sebagai anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Hak- hak seperti hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak untuk mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak berkomunikasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan merupakan hak yang tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun.
Berita meninggalnya Jalil pun menjadi viral dimedia massa. Dalam sekejap kejadian ini menjadi konsumsi publik seantero Kota Kendari. Tak terkecuali mahasiswa yang bersimpati dengan kasus ini mulai berdiskusi, konsolidasi,  mengadvokasi, hingga parlemen jalanan pun menjadi alternative guna mencari keadilan atas meninggalnya Jalil. Wajar jika mahasiswa sangat reaktif dengan peristiwa ini mengingat mereka memang kaum RAKUS (rasional, kritis, universal, dan sistematis) dalam berpikir dan bertindak. Peran dan tanggung jawab mahasiswa begitu besar, barangkali sebesar apa yang dilakukan Presiden namun dalam komposisi yang berbeda. Sejarah mencatat hampir sebagian besar perubahan dinegeri ini diwarnai peran dan keterlibatan mahasiswa. Mahasiswa yang dilabeli sebagai agen pengubah, control social, serta mempunyai moral yang kuat mahasiswa diharapkan mampu menjadi pelopor atas segala hal yang tak mengenakkan dan menguntungkan buat masyarakat dan negara ini.
Mahasiswa merupakan actor penting dalam perubahan-perubahan social dan politik, olehnya itu mahasiswa masuk kedalam pressure group (kelompok penekan). Kasus Jalil adalah bukti nyata bahwa mahasiswa selalu berdiri dan berjuang ditengah-tengah masyarakat yang mendapat perlakuan tak adil dari negara ataupun dari institusi negara. Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa adalah ekspresi ketidakpuasan mahasiswa terhadap aparat keamanan yang notabentnya sebagai penegak hukum itu sendiri. Berdiri dan berpanas-panasan ria dibawah terik sinar matahari bukanlah penghalang untuk menyampaikan suara-suara kebenaran. Apa yang disuarakan dan dilontarkan mahasiswa adalah agar tak ada lagi Jalil-Jalil baru yang ditangkap kemudian bernasib tragis dan naas, agar tak ada lagi Ibu yang berkunjung ke kantor Polisi  dengan penuh rindu dengan mata berkaca-kaca dan berharap kalau anaknya baik-baik saja lalu tiba-tiba mendapat kabar bahwa anaknya telah meninggal.
Tak kalah penting dari gerakan parlemen jalanan yang menjadi pesan buat kawan-kawan mahasiswa  adalah membangun koneksi atau jejaring gerakan HAM dengan lembaga-lembaga yang relevan dan kelompok mahasiswa lintas universitas untuk mengadakan kajian-kajian kritis. Hasil dari kajian kritis-akademik bisa dipublish dan dikampanyekan ke lembaga-lembaga yang relevan (KOMNAS HAM, DPR, MK). Pola seperti ini Nampak elegan dan strategis karena bekerja untuk tingkat-tingkat mendasar pada level kebijakan dan struktur. Apa yang diperjuangkan mahasiswa terkait kasus Jalil sangatlah substantive  karena hak asasi manusia dimiliki manusia bukan karena kemurahan atau pemberian pemerintah, melainkan karena berasal dari sumber yang lebih tinggi. Hak asasi manusia begitu melekat pada eksistensi manusia yang bersifat universal, merata dan tidak dapat dialihkan.
Jalil bukanlah Munir pahlawan HAM yang namanya dan sketsa wajahnya ditemukan diantero jalanan. Jalil adalah tenaga honorer pembawa sampel urine yang tersandung kasus narkoba. Jalil adalah anak Ibu Rahmatia yang  sampai kapanpun tetap disayang dan dibanggakan terlepas ia salah atau tidak. Jalil adalah sejarah baru. Jalil tetap hidup dalam doa dan suara-suara yang diteriakan mahasiswa. Suara-suara itu adalah suara kebenaran, suara mencari keadilan. Panjang Umur Perjuangan !
Pray For Jalil.



Lestarikan Jati, Lestarikan Identitas Muna


Muna adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan Ibu Kota di Raha. Kabupaten Muna memliki luas wilayah sekitar 4.887 km² dan berpenduduk sebanyak 304.753 jiwa. Muna merupakan pulau yang dikaruniakan sumber daya alam tak kalah melimpahnya dengan pulau-pulau lain yang ada di Indonesia. Salah satu sumber daya alam yang dapat dinikmati di Muna adalah hutan. Secara geografis Muna terletak pada wilayah kepulauan dengan total luas hutan 94,073 ha. Hasil hutan yang umumnya diproduksi dan dinikmati oleh masyarakat adalah jati atau yang biasa orang Muna kenal dengan istilah kulidawa (kayu yang berasal dari Jawa).
Muna dan jati bagai dua gambar dalam satu keping mata uang yang tak bisa disaling pisahkan. Awal mulanya tanaman jati tumbuh dengan subur secara alami dan menjadi primadona khusus di Muna. Tak salah jika Muna menjadi salah satu penghasil jati terbaik di Indonesia dan sudah mendunia. Hal ini disebabkan jati Muna memiliki warna yang lebih gelap, bertekstur serat indah, dan batangnya lurus dibanding jati lain yang ada di Indonesia. Berdasarkan tradisi lisan yang sudah turun temurun jati atau kulidawa dibawa oleh Paelangkuta pada masa Raja Sugi Laende awal abad 15, ketika kapitalao ‘panglima perang’ itu pulang dari membantu rakyat Jepara berperang melawan Inggris. Benih jati yang dibawa oleh Paelangkuta ditanam pertama kali didaerah yang kita kenal dengan nama Napabalano. Sebelum menanam jati tersebut Paelangkuta mengucapkan  sumpah (dalam bahasa Muna) yang bunyinya :
"Aetisa kulidawa ini so-hintumu mieno Wuna, so-rayatino ne-wuna ini. Lahalahae sopokalambughono hasilini kulidawa ini suano so-faraluno rayatino wuna ini, naerimba maka nalompona panaeghawa kasalamati".
Saya tanam kulidawa ini untuk kalian orang Muna, untuk rakyat di Muna ini. Barang siapa yang tidak memanfaatkan kulidawa ini untuk kepentingan rakyat Muna, cepat atau lambat dia tidak akan selamat’.

Apa yang telah diucapkan Paelangkuta adalah pesan untuk orang-orang Muna agar menjaga dan melestarikan tanaman jati untuk keberlangsungan makhluk hidup. Sumpah dari Paelangkuta sendiri mempunyai makna dan korelasi yang jelas dan saling berkaitan antara kelestarian ekologis dan kesejahteraan masyarakat Muna. Bila berkaca pada kondisi realitas hutan jati Muna saat ini berada pada kondisi yang kritis. Laju degradasi dan deforestasi hutan jati Muna sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari luasan hutan jati yang tersisa sekitar 1.000 ha dari luasan 30.000 ha hutan jati yang ada. Dalam pengelolaanya jati Muna mengalami perambahan dalam skala besar demi tujuan material tanpa memperdulikan asas kelestarian. Padahal bila hal ini dapat berjalan beriringan akan menciptakan kondisi ekologis yang  lestari dan menciptakan kondisi pekonomian yang menguntungkan masyarakat Muna sendiri.
Kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adalah dua hal yang substantif  dan mesti berjalan bersamaan bukan malah bertolak belakang. Jati tersebut bisa diolah menjadi berbagai macam produk kerajinan yang memiliki nilai jual yang tinggi dan dapat menunjang perekonomian masyarakat sekitar hutan. Dalam kegiatan pengelolaan hutan tersebut, tentu harus dilakukan dengan cara yang lestari dan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan fungsi ekologis, ekonomis, dan social budaya. Tentu dengan hal ini fungsi dan manfaat hutan dapat menempatkan peranannya dalam kelestarian mutu dan tatanan lingkungkan serta pengembangan ekonomi kerakyatan.
Hutan dan Manusia
Hubungan saling ketergantungan antara manusia dan hutan sangatlah jelas dan suatu keniscayaan. Hutan membutuhkan karbondioksida untuk melakukan pertumbuhanya dan salah satu timbale baliknya adalah mengeluarkan oksigen. Hutan menyerap gas carbon di atmosfer kayaknya spoons yang menyerap air. Hutan memberikan kehidupan pada manusia Memberikan air, oksigen serta melindungi manusia dari efek radiasi matahari. Bisa dibayangkan jika salah satu organ vital manusia hilang. Ada ketidakseimbangan pada tubuh yang terjadi dan menyebabkan konsentrasi terganggu serta perasaan yang tak karuan. Nah, begitu pula yang terjadi pada hutan bila mengalami kerusakan yang berdampak pada ketidakseimbangan alam.Hutan punya sumbangsi real bagi kelestarian lingkungan dan sebagai  penggerak perekonomian suatu daerah. Begitu pula dengan tanaman jati yang telah memberi andil tersendiri untuk Muna.
Kondisi yang terjadi saat ini di Muna adalah sangat memprihatinkan dikarenakan eksploitasi jati dilakukan dalam skala besar tanpa memperhatikan aspek kelestarian. Terdegradasinya hutan jati Muna tidak dapat dipisahkan dari beberapa stakeholder yang ada seperti pemerintah, pemilik modal, dan masyarakat. Apa yang terjadi ini adalah bias dari pemerintah sebagai pembuat regulasi yang tidak berpihak pada masyarakat sekitar hutan yang menggantungkan hidupnya pada hutan. Akumulasi dari kejadian ini menyebabkan konflik sumber daya hutan yang menyebabkan hubungan social yang tidak harmonis antara masyarakat, pemerintah, dan pemilik modal.  Bila aspek kelestarian dapat dijaga serta nilai ekonomi dari sumber daya hutan jati dimanfaatkan dengan baik tentu akan memberikan dampak sistemik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Muna.



Harapan Untuk Pemerintah
Berkaca pada realitas bahwa hutan jati Muna sudah sangat rusak dan berada pada level kritis. Namun masih ada secercah harapan untuk kembali melestarikannya menjadi hijau dan memiliki kualitas unggul. Sudah seharusnya ego antroposentrisme diruntuhkan oleh kalangan ataupun oknum-oknum yang merusak jati selama ini. Manusia sering memposisikan dirinya sebagai pihak yang memiliki otoritas tertinggi dalam perencanaan dan pengelolaan hutan dimasa sekarang ataupun akan dating. Kondisi ini tidak terlepas dari posisi manusia yang menganggap dirinya ciptaan sempurna disbanding yang lainya. Pandangan dan pola piker seperti ini yang membuat manusia memposisikan dirinya sebagai pusat alam semesta, sehingga lahirlah kesan bahwa keputusan dan tindakan yang dilaksanakan hanya untuk kepentingan manusia semata yang sifatnya tidak berkesinambungan.
Pemerintah sebagai elemen penting dalam pengelolaan hutan diharapkan berkontribusi nyata mengembalikan kelestarian jati Muna yang kian hari kian luput dari pandangan mata. Pemerintah misalnya dapat menggalakan regulasi terkait pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Pengelolaan hutan berbasis masyarakat memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai pelaku atau mitra utama dalam rangka meningkatkan kesejahteraanya dan mewujudkan kelestarian hutan. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan memberdayakan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat setempat diharapkan untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan masyarakat dalam pemanfaatan hutan.
Program lain yang dapat dicanangkan pemerintah yaitu dengan merealisasian ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau adalah bagian dari ruang-ruang terbuka satu wilayah yang diisi `oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh ruang terbuka hijau dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut. Salah satu strategi guna melestarikan jati di Muna adalah dengan menanamnya di ruang terbuka hijau. Tanaman secara fisiologis bersifat menetralisir keadaan lingkungan yang berada dibawah daya tamping lingkungan. Kemampuan ini dapat berasal dari hasil kerja fotosintetis yang dapat menyerap polutan udara dan dapat berfungsi mencegah erosi dan sedimentasi. Hal ini sangat baik bila mendapat perhatian dari pemerintah mengingat bila musim penghujan tiba, Muna sudah sangat beresiko akan banjir.  
Pendidikan lingkungan merupakan salah satu solusi yang juga harus dipikirkan oleh pemerintah. Pendidikan lingkungan salah satu factor untuk meminimalisir kerusakan jati yang ada di Muna. Melalui program ini diharapkan sumber daya manusia dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam menjaga dan melestarikan jati Muna. Pemerintah Kabupaten Muna seharusnya menginisiasi dan mengusulkan program ini ke institusi terkait yang berada di pusat dan level daerah atau membuat perda terkait hal ini. Program ini dapat melibatkan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Kehutanan untuk saling bekerja sama. Kedua birokrasi ini juga punya andil yang penting dalam mengembalikan identitas Muna sebagai kota penghasil jati dengan kualitas yang baik dan unggul.  Institusi pendidikan perlu menetapkan kebijakan, pedoman dan program pendidikan lingkungan hidup, meningkatkan kompetensi murid dan guru, serta menyusn materi ajar dan metode pembelajaranya.  Pihak  Departemen Kehutanan bisa mengambil peran dengan melatih para guru dan tenaga kependidikan mengenai lingkungan dan kerja sama dalam pelaksanaanya.
Menjaga Jati dan Mengembalikan Jati Diri Muna
Jati yang berada pada Cagar Alam Napabalano diklaim berumur tua dengan kisaran usia 200 tahun. Itulah salah satu bukti yang dapat dilihat di Muna bahwa jati pernah tumbuh dengan subur. Sayangnya masyarakat Muna mulai meninggalakan pesan leluhur bahwa dengan jati masyarakat Muna dapat hidup makmur. Pesan ini yang terputus dan tidak sampai pada oknum-oknum pengrusak dan penghancur jati di Muna. Apa yang telah dilakukan adalah hanya untuk kepentingan dan kenikmatan sesaat. Jati warisan leluhur dan nenek moyang agar tak menuai ajal memang segera harus diselamatkan oleh generasi saat ini. Jati harus segera dikembalikan sebagai identitas dan primadona Muna. Hadirnya Petani Hutan Jati Muna (PHJM) yang diinisiasi oleh lembaga swadaya masyarakat membawa angin segar demi kelangsungan hutan jati Muna. Melalui PHJM yang dikembangkan masyarakat ini ada potensi jati bisa kembali dilestarikan dan mempunyai prospek ekonomi yanh tinggi dimasa mendatang. PHJM ini sendiri kabarnya telah memiliki anggota dari 9 Kecamatan yang ada di Muna dan memiliki lahan dengan luasan sekitar 1000,3 Ha.
Hutan jati memiliki sejarah perjalanan yang cukup panjang begitu pula dengan Kabupaten Muna bahkan kedua hal ini tak bisa disaling pisahkan. Jati sampai kapanpun tetap menjadi symbol kejayaan dan kebangaan orang Muna.. Kembali bermunculnya masyarakat Muna yang menanam jati melalui PHJM lahir suatu keyakinan bahwa kondisi ini akan berdampak sistemik pada masyarakat Muna lainnya. Bila ini menjadi kenyataan masyarakat Muna kembali menjadi manusia yang memiliki sifat-sifat alamiah yang tunduk pada hukum alamiah. Masyarakat Muna kembali hidup dalam taraf kehidupan estetis, etis, dan religious. Menjaga dan kembali melestarikan jati artinya mengembalikan identitas atau jati diri Muna. Tentu ini dapat terwujud bila semua elemen dapat bersinergi baik pemerintah, LSM dan masyarakat.


Pesan “Anak Hutan” Kepada Pemimpin Baru Muna

Kepada YTH
Pemimpin Baru Muna 
Di
Tempat

Bismillahirahmanirahim
Assalamaualaikum Wr. Wb

Teriring doa dan salam, semoga aktivitas kita hari ini dan aktivitas keseharian kita selanjutnya diridhoi dan dirahmati Allah SWT. Amin.
Selamat pagi Pak Rusman dan Pak Malik
Oh iya, saya ingin mengucapkan selamat atas kemenangan bapak berdua sebagai pemimpin baru Kabupaten Muna. Tak lupa saya panjatkan doa agar bapak berdua senantiasa dianugerahi nikmat kesehatan agar dapat menjalankan tugas yang dititip dan diamanahkan oleh rakyat Muna kepada bapak berdua.  Setelah mendengar kabar dan melihat konfoi relawan pendukung bapak berdua pada 27 Juli 2016 lalu saya ingin menulis surat terbuka ini, semoga bapak berdua berkenan membacanya.
Saya mahasiswa asal Muna yang sementara menimba ilmu di Fakultas Kehutanan salah satu perguruan tinggi di Makassar. Langsung saja yah Pak, karena saya anak hutan (tapi bukan Tarzan) hehe,  jadi maksud dari isi surat ini terkait harapan saya kepada bapak berdua mengenai kondisi aktual hutan Muna  hari ini yang sangat miris, kritis, dan kronis. Kalau para praktisi dan akademisi lingkungan hidup bilangnya terdegradasi (hilangnya hasil-hasil hutan)  dan terdeforestasi (pengrusakan hutan). Ini hal yang sungguh terjadi dan kita semua tau itu. Kalau generasi sekarang taunya hanya lewat koran dan mendengar cerita namun saya generasi yang lahir 1990an pernah menyaksikan langsung hijaunya hutan kita, tegap dan kokohnya jati (kulidawa) kita serta merdunya kicauan burung. Tapi rasanya apa yang saya pandangi dan lihat itu tak berlangsung lama. Kini hamparan lahan luas yang didominasi oleh pepohonan berubah dan beralih fungsi. Yang jelas tidak berubah menjadi power ranger. Hehe. Tentunya kita semua punya cita-cita untuk mengembalikkan kelestarian hutan Muna. Bapak Bupati dan Wakil Bupati tentu berharap mewariskan hutan yang begitu berharga bagi keturunanya kelak kan ? Kalau hutan kita tidak terselamatkan yang tersimpan nantinya hanyalah dongeng pengantar tidur bagi anak cucu kedepan.
Muna punya hutan lindung yang berfungsi menyangga kehidupan karena menyangkut tata air dan kesuburan tanah misalnya hutan Jompi, lalu Muna juga punya hutan konservasi yang fungsinya sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya contohnya cagar alam Napabalano. Kayu-kayu yang dihutan produksi berdiri kokoh menjulang ke cakrawala. Lihat Pak, betapa kayanya kita akan sumber daya hutan. Jati (kulidawa) kita adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa dan tumbuh subur dihutan Muna. Kualiatas jati (kulidawa) kita pernah menjadi primadona dinegeri Indonesia bahkan gaungnya terdengar hingga keluar negeri.

Pak Rusman dan Pak Malik yang saya hormati.
Sekarang kan masanya otomi daerah yang memasuki babak baru sebagaimana telah ditandai dengan revisi total undang-undang otonomi daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 dan 25 masing-masing Tahun 1999 dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Nantinya kan bapak-bapak akan menyampaikan visi misi pada sidang DPRD yang memuat arah dan prioritas pembangunan daerah. Kemudian hal itu terjabarkan pada RPJMD lalu kemudian setiap SKPD siap menyusunya dalam bentuk RENSTRA.
Kalian berdua adalah pemimpin baru Muna dan panutan bagi kami khususnya pemuda dan pelajar Muna. Kalian adalah kolaborasi yang top markotop, kolaborasi tokoh muda dan tua. Yah saya sebagai kaum muda berharap bapak berdua bisa saling bersinergi membangun dan mengembalikan kelestarian hutan Muna. Kedepanya setelah bapak dilantik dan diambil sumpah lahir gagasan-gagasan dan regulasi yang pro terhadap hutan dan masyarakat sekitar hutan. Mengingat hutan dan masyarakat adalah suatu hal yang tak terpisahkan. Saya berharap Bapak berdua membantu mewujudkan program Nawa Cita Jokowi khususnya disektor Kehutanan “hutan lestari, masyarakat sejahtera”. Bapak berdua bisa menggalakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang dipelopori Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup,  penanaman kembali jati (kulidawa) diareal hutan kita yang gundul, pencanangan ruang terbuka hijau, dan Perda mengenai pendidikan lingkungan.

Pak Rusman dan Pak Malik yang saya muliakan.
Ini beberapa hasil diskusi di pojok koridor dan kantin mace-mace dikampus. Lumayanlah ditemani pisang goreng dan diseduh dengan black coffe nya. Maknyos, sampai-sampai lupa kalau diutang. hehe
-          Pengelolaan hutan berbasis masyarakat memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai pelaku atau mitra utama dalam rangka meningkatkan kesejahteraanya dan mewujudkan kelestarian hutan. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan memberdayakan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat setempat diharapkan untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan masyarakat dalam pemanfaatan hutan. Program ini sangat membantu masyarakat dan kondisi hutan Muna. Agar pombala jati diminimalisir. Insyaallah.
-          Untuk ruang terbuka hijau sendiri adalah bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan yang diperuntukan untuk penghijauan tanaman. Nah, ruang terbuka hijau ini selain penting untuk kelestarian lingkungan dan edukasi juga bisa menjadi sarana rekreasi bagi masyarakat Muna selain SOR dan alun-alun. Soalnya dua tempat itu yang hits di Raha bela. Hehe
-          Perda pendidikan lingkungan saya pikir penting agar sumber daya manusia dikota kita tercinta ini dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam menjaga dan melestarikan hutan.


Pak Rusman dan Pak Malik yang murah senyum.
Selain sebagai social control anak muda seperti saya ini juga berharap pada bapak-bapak akan kelangsungan hutan di Muna. Hutan bisa berkontribusi bagi perekonomian daerah terlebih lagi bagi kelangsungan makhluk hidup entah itu oksigen, air, kayu, ataupun sumber daya hutan lainnya. Sudah sepantasnya hutan kita jaga dan rawat layaknya menjaga dan merawat “rumah kita” sendiri agar tetap lestari. Kalau “rumah kita” sejuk dan lestari banyak orang yang ingin berteduh, berkunjung, dan silahturahmi. Iya kan ? Hehe
Surat ini saya buat atas dasar keresahan saya sebagai “anak hutan”.  Eh, maksud saya anak yang belajar mengenai hutan. Semoga dikemudian hari disela-sela kesibukan, surat yang saya buat dengan tidak menggunakan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar ini bapak-bapak pemimpin dapat baca dan bisa menjadi renungan dalam menjalankan roda pemerintahan kedepan.
Apabila ada tulisan dari surat ini yang tak berkenan dihati dan sanubari bapak-bapak sekalian saya mohon maaf.
Semoga amanah Pak !
Sekian dan terima kasih

Wassalam

Kombinasi Muda-Tua Untuk Muna Barat



Kontestasi pilkada serentak di Indonesia bakal bergulir Februari 2017, salah satu daerah yang terlibat langsung adalah Kabupaten Muna Barat. Muna Barat merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muna pada pertengahan tahun 2014 silam.  Tentu momen ini tampak menarik sebab Muna Barat tergolong daerah yang cukup muda ditambah lagi pilkada serentak merupakan hal yang baru dijalani di Indonesia. Pilkada adalah bentuk apresiasi terhadap kedaulatan rakyat yang memiliki hak dan kewenangan untuk menentukan sikap dan pilihannya tentang siapa yang akan mereka pilih. Perhelatan pilkada ini membuat suhu dan kondisi politik di Muna Barat mulai hangat namun masih dalam koridor yang wajar dan terkontrol. Dalam konteks pilkada hal yang menarik adalah calon pemimpin yang siap menahkodai suatu daerah kearah yang lebih baik dan positif untuk daerah itu sendiri. Terkhusus Muna Barat sendiri lahir beberapa figur yang diusung baik itu dari golongan muda atau golongan tua guna memimpin jalannya roda pemerintahan dalam waktu lima tahun. Sistem yang dibangun dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada memang memberikan kebijakan afirmasi pemuda untuk memimpin daerah. Mencuatnya figure muda membawa optimisme ditengah carut marutnya politik yang defisit akan moral kepemimpinan dinegeri ini. Semangat dan perspektif baru adalah modal yang diusung dalam pilkada Muna Barat nanti. Meningkatnya kepercayaan public terhadap sosok pemuda untuk menjadi pemimpin sudah sepatutnya tidak disia-siakan. Dipundak para pemimpin muda masyarakat menaruh harapan. Tugas utama seorang pemimpin dalam mengambil keputusan tidak hanya didasarkan pada telaah aturan dan pertimbangan para pembantunyamelainkan perlu juga didasarkan pada hasil control lapangan. Terjun langsung melihat kondisi lingkungan dan masyarakatnya. Semangat figure muda tentunya berdiri pada wacana perubahan yang ditawarkan dalam kebijakan public. Muda, perubahan, dan optimisme begitu melekat pada figur muda sebagai motor perubahan. Lahirnya figure muda merupakan ekspetasi public yang patut didorong sebagai agenda public, terlebih ekspetasi dalam berpolitik adalah suatu keniscayaan dalam ranah demokratisasi. Figur muda tentunya membawa cita-cita untuk Muna Barat yang majemuk, saling menghargai, dan menjadi rumah bersama terlepas dari suku, agama, ataupun bahasa.
Hal lain yang tak dapat dilupakan dalam pesta demokrasi adalah masih adanya hegemoni elite lama yang ingin berpatisipasi dalam kontestasi pilkada Muna Barat. Andil generasi tua masih tentu  diharapkan dalam pilkada Muna Barat mengingat pengalaman dan track record yang mereka miliki. Olehnya itu kombinasi generasi muda dan tua adalah hal yang baik dan menguntungkan untuk membangun Muna Barat menjadi daerah yang maju. Polemik yang biasa hadir ditengah masyarakat adalah dikotomi antara generasi muda dan generasi tua. Sebagian orang dalam kehidupan bermasyarakat masih meragukan kemampuan dan kapasitas generasi muda. Kita patut berkaca pada sikap Rasulullah Muhammad SAW yang menunjuk Usamah bin Zaid yang berusia 18 tahun menjadi panglima perang memimpin puluhan ribu tentara menaklukan pasukan Romawi atau kita dapat melihat gerakan jutaan pelajar dan mahasiswa yang dipimpin Joshua Wong dengan usia 19 tahun, mendorong agar Hongkong bebas dari Beijing. Kondisi dikotomi ini sangat berpengaruh dalam kontestasi pilkada dan sepatutnya sudah harus diretas sebab lahirnya seorang pemimpin melalui sebuah proses, bukan karena muda atau tua. Hal yang substansi adalah integritas moral, etika politik, dan punya kesungguhan untuk kemajuan Muna Barat. Sinergitas adalah solusi guna membangun sistem pemerintahan yang lebih baik. Tekad dari generasi muda harus diimbangi dengan kemampuan dan dampingan dari generasi tua yang sarat akan pengalaman sehingga  generasi muda memiliki ruang tumbuh dan berkembang dalam proses politik kedepanya. Mengutip apa yang pernah disampaikan Wimar Witular bahwa, pemimpin itu harus efektif dan kepemimpinan efektif tidak tergantung usia. Pada sisi yang lain sering kita dengar penolakan terhadap seseorang atas dasar terlalu muda, yang sama juga derajat kesalahanya. Tidak jadi soal, muda atau tua, yang jadi soal adalah kegunaan seseorang untuk fungsi yang akan dijalankanya.
Kombinasi muda tua ini diharapkan menjadi solusi yang jitu dan mujarab bagi Muna Barat kedepanya, mengingat Muna Barat adalah daerah otonom baru.




.