ode iqbal
song
Kamis, 02 Februari 2017
Senin, 16 Januari 2017
Laras Satpam Pada Kick Off PTNBH di Kampus Merah
Hidup Mahasiswa
Hidup Rakyat
Terus kepalkan tinjumu ke awan, lawan segala bentuk penindasan
Hidup Rakyat
Terus kepalkan tinjumu ke awan, lawan segala bentuk penindasan
Senin, 16 Januari 2017 kembali melahirkan sejarah pergerakan dan perjuangan bagi mahasiswa Unhas. Pelataran kampus kembali memerah, teriakan mahasiswa kembali memecah, dan keringat kembali bercucuran. Tak ada rasa takut pada raut wajah mahasiswa, mereka berkeyakinan bahwa apa yang mereka suarakan adalah kebenaran, sebab kebenaran hakikatnya mesti disuarakan bukan untuk didiamkan. Yah, dalam barisan aksi istilah PTNBH selalu terucap dan didengungkan oleh mahasiswa setiap kali menyampaikan orasinya. Apa sih PTNBH dan kenapa mahasiswa begitu menolak sistem ini ? PTNBH adalah perguruan tinggu negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom. Dahulu lebih dikenal dengan istilah Badan Hukum Milik Negara dan Badan Hukum Pendidikan. BHMN awalnya dibentuk untuk mengakomodasi kebutuhan khusus dalam rangka privatisasi lembaga pendidikan yang memiliki karakteristik tersendiri, khususnya sifat non profit meski berstatus sebagai badan usaha. mari menyimak kembali apa yang telah termaktub dalam pembukaan UUD 1945 "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan..." tertuang dengan jelas bahwa cita-cita kemerdekaan bangsa adalah "mencerdaskan kehidupan bangsa" namun dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU-PT), maka lahir pula beberapa aturan dasar mengenai pelaksanaan perguruan tinggi yang jauh dari perwujudan cita-cita Negara Republik Indonesia.
Mahasiswa menilai adanya pelepasan peran negara sebagaimana tertuang dalam pasal 65 tentang PTN Badan Hukum. Pasal ini melegitimasi praktik Badan Hukum Negara (BHMN). Sebagai konsekuensinya, terjadi pemisahan keuangan perguruan tinggi dari keuangan negara yang berati pula otonomi non akademik. Negara tak lagi turut campur dalam selain sebagai salah satu"pemegang saham" dalam keuangan perguruan tinggi tersebut. Melambungnya biaya pendidikan karena mahasiswa dijadikan sumber pemasukan, orientasi pendidikan yang bergeser dari pemenuhan HAM, dan semakin sulitnya rakyat mengakses pendidikan yang akan terjadi suatu saat universitas sudah berstatus PTNBH adalah investor dari luar kampus akan masu untuk menunjang pendapatan, seperti toko swalayan dalam kampus. Kemudian dari segi akademik, mahasiswa tidak menjadi patron-patron intelektual, tapi menjadi komponen-komponen yang disiapkan untuk industry. Justru semestinya pendidikan adalah hak manusia yang semestinya bisa diakses semua orang dalam kondisi optimal.
Ada ketidakadilan yang tergambarkan dari sistem ini dan apa yang sedang diperjuangkan oleh mahasiswa adalah agar pendidikan tidak menjadi komersil atau mengarah menjadi industri pendidikan yang mengutamakan keuntungan semata. Usaha dan upaya unjuk rasa ini mestinya disikapi dimgin dan bijak oleh pihak birokrasi. Tentu bila api dan api bertemu akan menciptakan bara yang besar. Aksi kekerasan yang dilkukan oleh oknum satpam adalah bentuk tidak terpuji. Adegan kekerasan yang dipertontonkan satpam didepan birokrasi sudah kelewat batas, hal ini mengindikasikan birokrasi telah lepas control atas insiden ini. Birokrasi seyogyanya mampu menjadi jembatan juga sebagai pelayan bukan menjadi alat represif penguasa untuk mendompleng kekuasaanya.
Bogem mentah bahkan tendangan sepatu laras yang mendarat diwajah adalah konsekuendi menuju perubahan. Selama ada ketidakadilan mahasiswa akan selalu hadir untuk melawan.
Panjang umur perjuangan !
Sabtu, 14 Januari 2017
Sebelum Senja Tenggelam Di Ufuk Barat
Sore ini tampak melankolis, mungkin karena hujan telah redah sebelum maghrib menjelang. Anak-anak kecil yang biasa berlari dipusaran taman tak nampak, biasanya mereka penuh kegeringan bermain sebelum bersama-sama menuju surau. Dipojok teras duduk bersilang kumainkan bibir gelas dengan jemariku, kopinya belum kuseduh. Aromanya harum mewangi kuhirup, ah kopi buatanku belum ada duanya cetusku. hehe. Belum habis kopi segelas, Bung Ucok muncul. Bung Ucok laki-laki penunggu senja. Beberapa kali ku dibuat kagum oleh kalimatnya. "Kutitip bahagia ini pada senja, tanpa harus melawan dunia. Agar kelak kau merasa, bahwa cinta tak harus bersama." Asik ! Kalimat lain yang masih jelas kuingat "sore yang temaram menuju senja, mencitaimu dalam diam". Kubilang padanya, ente memang dahsyat soal sajak Bung. Ah, dia balik memujiku sambil memperlihatkan apa yang pernah ku unggah beberapa tahun silam, "seperti katamu yg terpahami sayang, apa yg telah kita jalani sampai saat ini adalah cahaya pemahaman, pohon kehidupan, kebahagiaan dan juga perencanaan yg sehat walafiat, inilah harmoni dalam hubungan kita sayang, harmoni cinta dan kebahagiaan. Dan hari hari ini, paling tidak bagiku adalah teks hebat syair alam semesta, big thanks." Itu unggahan sebelum negara api menyerang.Iya benar, kisah itu lebih hebat dari Twilight Saga atau kisah Dilan & Milea buatan Pidie Baiq. Letak kehebatanya adalah seperti gelas-gelas kaca yang retak. Kubilang padanya itu sudah jadi pelajaran sejarah, hehe. Sudahlah Bung, biarlah kuhabiskan kopi ini sekali teguk lalu mari menuju kemenangan ! Barangkali dengan sembah sujud kisruh waktu ini kan terobati. Sebelum beranjak Bung Ucok bertanya "mengapa 'kesan' selalu lebih dominan menguasai ketimbang kenyataan ? Entalahlah, jawabnya ada diujung langit, kita kesana dengan seorang anak . Anak yang tangkas dan juga pemberani (Dragon Ball Song). Hehe. Intinya saya ingin berterima kasih.Terimakasih kepada jodohku, perempuan yang entah siapa, di ruang imajinasiku aku telah jatuh cinta lebih banyak dari ribuan kali. hehe. Hidup tak sekedar deretan kaki nostalgia, ada banyak hal yang harus dikerjakan dengan kerja keras. Semoga ini menjadi hijrah yg kesekian kali untk kehidupan yg lebih baik nnti. Hehe. Kami menyelami tawa bersama. Sore ini, angin lagi genit-genitnya tanpa kabut.
Nb : Jangan biarkan malam minggu dimonopoli oleh mereka yang pacaran. #SaveOurJomblo
Senin, 17 Oktober 2016
SURAT TERBUKA UNTUK IBU PENGELOLA PERPUSTAKAAN KEHUTANAN UNHAS
Kepada
YTH
Ibu Pengelola Perpustakaan Fakultas Kehutanan Unhas
Di Tempat
Bismillahirahmanirahim
Assalamaualaikum Wr. Wb
Teriring doa dan salam, semoga aktivitas kita hari ini dan aktivitas keseharian kita selanjutnya diridhoi dan dirahmati Allah SWT. Amin.Selamat siang IbuApa kabar Bu? Saya panjatkan doa agar ibu dianugerahi nikmat kesehatan sehingga menjalankan tugas yang dititip dan diamanahkan oleh pimpinan Fakultas kepada Ibu. Beberapa minggu terakhir saya menghabiskan waktu mengerjakan tugas akhir (thesis) ditempat semi sakral yang biasa ibu tongkrongi.Itu loh perpustakaan. Orang-orang mendefinisikan atau memahami perpustakaan adalah jendela dunia. Namun hari ini kesakralan itu berupa layaknya pasar, ada transaksi jual beli. Ibu pasti sangat kenal dengan kondisi pasar kan ? Bahkan lebih paham dibanding saya, bising dan gaduh kan ? Untungnya perpustakaan Fahutan punya AC jadi lebih adem sedikit dibanding pasar.Maaf Bu, bukanya bermaksud mengajari namun sudah sepatutnya Ibu bertindak tegas terhadap kawan-kawan yang menimbulkan suasana tidak tenang pada perpustakaan. Bukankah ketenangan adalah salah satu faktor mendapatkan pengetahuan ? Menikmati setiap detik keheningan diperpustakaan nampak susah. Terlebih dalam keheningan bisa melahirkan inspirasi yang tak diduga-duga. Sepertinya himbauan “Harap Tenang” yang terpampang dalam ruangan hanyalah pajangan semata.
Pernah
sekali saya menegur, tapi kayaknya hal itu tak ampuh. Barangkali ibu sebagai
pengelola yang bisa menegur itu dan semoga ampuh. Kawan-kawan pengguna
perpustakaan mungkin lupa etika berada diperpustakaan, cobalah ibu ingatkan
kembali mereka terlebih ibu yang punya otoritas itu.Ibu
Pengelola Perpus yang murah senyum.Mungkin
bukan hanya saya yang pernah mengalami hal ini, bisa jadi orang lain juga
merasakan hal yang sama dengan saya. Begitu jelas bahwa diperpustakaan kita
patut saling menghargai.Ibu tentu pernah merasakan jadi mahasiswa yang sedang
menyelesaikan tugas akhir. Rasanya bak permen nano-nano kan ? hehe. Sekali
lagi saya ingatkan, bertindak tegaslah Bu kepada kawan-kawan yang berisik
diperpustakaan ibu.Apabila
ada tulisan dari surat ini yang tak berkenan dihati dan sanubari ibu saya mohon
maaf.Selamat
bertugas Bu !
Sekian dan terima kasih
Wassalam
Ibu Pengelola Perpustakaan Fakultas Kehutanan Unhas
Di Tempat
Bismillahirahmanirahim
Assalamaualaikum Wr. Wb
Teriring doa dan salam, semoga aktivitas kita hari ini dan aktivitas keseharian kita selanjutnya diridhoi dan dirahmati Allah SWT. Amin.Selamat siang IbuApa kabar Bu? Saya panjatkan doa agar ibu dianugerahi nikmat kesehatan sehingga menjalankan tugas yang dititip dan diamanahkan oleh pimpinan Fakultas kepada Ibu. Beberapa minggu terakhir saya menghabiskan waktu mengerjakan tugas akhir (thesis) ditempat semi sakral yang biasa ibu tongkrongi.Itu loh perpustakaan. Orang-orang mendefinisikan atau memahami perpustakaan adalah jendela dunia. Namun hari ini kesakralan itu berupa layaknya pasar, ada transaksi jual beli. Ibu pasti sangat kenal dengan kondisi pasar kan ? Bahkan lebih paham dibanding saya, bising dan gaduh kan ? Untungnya perpustakaan Fahutan punya AC jadi lebih adem sedikit dibanding pasar.Maaf Bu, bukanya bermaksud mengajari namun sudah sepatutnya Ibu bertindak tegas terhadap kawan-kawan yang menimbulkan suasana tidak tenang pada perpustakaan. Bukankah ketenangan adalah salah satu faktor mendapatkan pengetahuan ? Menikmati setiap detik keheningan diperpustakaan nampak susah. Terlebih dalam keheningan bisa melahirkan inspirasi yang tak diduga-duga. Sepertinya himbauan “Harap Tenang” yang terpampang dalam ruangan hanyalah pajangan semata.
Sekian dan terima kasih
Wassalam
Kamis, 22 September 2016
Dalam Doa dan Teriakan Mahasiswa, Jalil Tetap Hidup
Namanya
Abdul Jalil Arqam, usianya kira-kira 25 tahun hingga nyawanya melayang dalam
kondisi tak wajar. Jalil terduga
pelaku pemerkosaan dan pembegalan dibeberapa tempat di Kota Kendari. Ia tewas
pasca menjadi tahanan Polresta Kendari setelah ditangkap dirumahnya sendiri
dihadapan keluarganya tanpa perlawanan pula. Terbayang apa yang ada dibenak
kedua orang tuanya saat itu, tentu saja sedih dan khawatir yang berkecamuk. Terlebih ketika mendengar kabar tewasnya Jalil
dikantor yang berjargon pelindung,
pelayanan, dan pengayom masyarakat itu. Terlepas ia bersalah atau tidak tapi
sebagai seorang manusia dan warga negara ia berhak mendapat perlindungan dan
perlakuan yang sewajarnya. Kasus meninggalnya Jalil ini sarat akan pelanggaran
hak asasi manusia. Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada
diri manusia secara kodrati, universal, dan abadi sebagai anugerah yang
diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Hak- hak seperti hak untuk hidup, hak berkeluarga,
hak untuk mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak berkomunikasi,
hak keamanan, dan hak kesejahteraan merupakan hak yang tidak boleh diabaikan
atau dirampas oleh siapapun.
Berita
meninggalnya Jalil pun menjadi viral dimedia massa. Dalam sekejap kejadian ini
menjadi konsumsi publik seantero Kota Kendari. Tak terkecuali mahasiswa yang
bersimpati dengan kasus ini mulai berdiskusi, konsolidasi, mengadvokasi, hingga parlemen jalanan pun
menjadi alternative guna mencari keadilan atas meninggalnya Jalil. Wajar jika
mahasiswa sangat reaktif dengan peristiwa ini mengingat mereka memang kaum
RAKUS (rasional, kritis, universal, dan sistematis) dalam berpikir dan
bertindak. Peran dan tanggung jawab mahasiswa begitu besar, barangkali sebesar
apa yang dilakukan Presiden namun dalam komposisi yang berbeda. Sejarah
mencatat hampir sebagian besar perubahan dinegeri ini diwarnai peran dan
keterlibatan mahasiswa. Mahasiswa yang dilabeli sebagai agen pengubah, control
social, serta mempunyai moral yang kuat mahasiswa diharapkan mampu menjadi
pelopor atas segala hal yang tak mengenakkan dan menguntungkan buat masyarakat
dan negara ini.
Mahasiswa
merupakan actor penting dalam perubahan-perubahan social dan politik, olehnya
itu mahasiswa masuk kedalam pressure
group (kelompok penekan). Kasus Jalil adalah bukti nyata bahwa mahasiswa
selalu berdiri dan berjuang ditengah-tengah masyarakat yang mendapat perlakuan
tak adil dari negara ataupun dari institusi negara. Demonstrasi yang dilakukan
mahasiswa adalah ekspresi ketidakpuasan mahasiswa terhadap aparat keamanan yang
notabentnya sebagai penegak hukum itu sendiri. Berdiri dan berpanas-panasan ria
dibawah terik sinar matahari bukanlah penghalang untuk menyampaikan suara-suara
kebenaran. Apa yang disuarakan dan dilontarkan mahasiswa adalah agar tak ada
lagi Jalil-Jalil baru yang ditangkap kemudian bernasib tragis dan naas, agar
tak ada lagi Ibu yang berkunjung ke kantor Polisi dengan penuh rindu dengan mata berkaca-kaca
dan berharap kalau anaknya baik-baik saja lalu tiba-tiba mendapat kabar bahwa
anaknya telah meninggal.
Tak
kalah penting dari gerakan parlemen jalanan yang menjadi pesan buat kawan-kawan
mahasiswa adalah membangun koneksi atau
jejaring gerakan HAM dengan lembaga-lembaga yang relevan dan kelompok mahasiswa
lintas universitas untuk mengadakan kajian-kajian kritis. Hasil dari kajian
kritis-akademik bisa dipublish dan dikampanyekan ke lembaga-lembaga yang
relevan (KOMNAS HAM, DPR, MK). Pola seperti ini Nampak elegan dan strategis
karena bekerja untuk tingkat-tingkat mendasar pada level kebijakan dan
struktur. Apa yang diperjuangkan mahasiswa terkait kasus Jalil sangatlah
substantive karena hak asasi manusia
dimiliki manusia bukan karena kemurahan atau pemberian pemerintah, melainkan
karena berasal dari sumber yang lebih tinggi. Hak asasi manusia begitu melekat
pada eksistensi manusia yang bersifat universal, merata dan tidak dapat
dialihkan.
Jalil
bukanlah Munir pahlawan HAM yang namanya dan sketsa wajahnya ditemukan diantero
jalanan. Jalil adalah tenaga honorer pembawa sampel urine yang tersandung kasus
narkoba. Jalil adalah anak Ibu Rahmatia yang sampai kapanpun tetap disayang dan dibanggakan
terlepas ia salah atau tidak. Jalil adalah sejarah baru. Jalil tetap hidup
dalam doa dan suara-suara yang diteriakan mahasiswa. Suara-suara itu adalah
suara kebenaran, suara mencari keadilan. Panjang Umur Perjuangan !
Pray
For Jalil.
Lestarikan Jati, Lestarikan Identitas Muna
Muna adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi
Sulawesi Tenggara, dengan Ibu Kota di Raha. Kabupaten Muna memliki luas wilayah
sekitar 4.887 km² dan berpenduduk sebanyak 304.753
jiwa. Muna merupakan pulau yang dikaruniakan sumber daya alam tak kalah
melimpahnya dengan pulau-pulau lain yang ada di Indonesia. Salah satu sumber
daya alam yang dapat dinikmati di Muna adalah hutan. Secara geografis Muna
terletak pada wilayah kepulauan dengan total luas hutan 94,073 ha. Hasil hutan
yang umumnya diproduksi dan dinikmati oleh masyarakat adalah jati atau yang
biasa orang Muna kenal dengan istilah kulidawa
(kayu yang berasal dari Jawa).
Muna
dan jati bagai dua gambar dalam satu keping mata uang yang tak bisa disaling
pisahkan. Awal mulanya tanaman jati tumbuh dengan subur secara alami dan
menjadi primadona khusus di Muna. Tak salah jika Muna menjadi salah satu
penghasil jati terbaik di Indonesia dan sudah mendunia. Hal ini disebabkan jati
Muna memiliki warna yang lebih gelap, bertekstur serat indah, dan batangnya
lurus dibanding jati lain yang ada di Indonesia. Berdasarkan tradisi lisan yang
sudah turun temurun jati atau kulidawa
dibawa oleh
Paelangkuta pada masa Raja Sugi Laende awal abad 15, ketika kapitalao
‘panglima perang’ itu pulang dari membantu rakyat Jepara berperang melawan
Inggris. Benih jati yang dibawa oleh Paelangkuta ditanam pertama kali didaerah
yang kita kenal dengan nama Napabalano. Sebelum menanam jati tersebut
Paelangkuta mengucapkan sumpah (dalam
bahasa Muna) yang bunyinya :
"Aetisa
kulidawa ini so-hintumu mieno Wuna, so-rayatino ne-wuna ini. Lahalahae
sopokalambughono hasilini kulidawa ini suano so-faraluno rayatino wuna ini,
naerimba maka nalompona panaeghawa kasalamati".
‘Saya tanam kulidawa ini untuk kalian orang
Muna, untuk rakyat di Muna ini. Barang siapa yang tidak memanfaatkan kulidawa
ini untuk kepentingan rakyat Muna, cepat atau lambat dia tidak akan selamat’.
Apa
yang telah diucapkan Paelangkuta adalah pesan untuk orang-orang Muna agar
menjaga dan melestarikan tanaman jati untuk keberlangsungan makhluk hidup. Sumpah
dari Paelangkuta sendiri mempunyai makna dan korelasi yang jelas dan saling
berkaitan antara kelestarian ekologis dan kesejahteraan masyarakat Muna. Bila berkaca
pada kondisi realitas hutan jati Muna saat ini berada pada kondisi yang kritis.
Laju degradasi dan deforestasi hutan jati Muna sangat tinggi. Hal ini dapat
dilihat dari luasan hutan jati yang tersisa sekitar 1.000 ha dari luasan 30.000
ha hutan jati yang ada. Dalam pengelolaanya jati Muna mengalami perambahan
dalam skala besar demi tujuan material tanpa memperdulikan asas kelestarian.
Padahal bila hal ini dapat berjalan beriringan akan menciptakan kondisi
ekologis yang lestari dan menciptakan
kondisi pekonomian yang menguntungkan masyarakat Muna sendiri.
Kelestarian
lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adalah dua hal yang substantif dan mesti berjalan bersamaan bukan malah
bertolak belakang. Jati
tersebut bisa diolah menjadi berbagai macam produk kerajinan yang memiliki
nilai jual yang tinggi dan dapat menunjang perekonomian masyarakat sekitar
hutan. Dalam kegiatan pengelolaan hutan tersebut, tentu harus dilakukan dengan
cara yang lestari dan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan
yang memperhatikan fungsi ekologis, ekonomis, dan social budaya. Tentu dengan
hal ini fungsi dan manfaat hutan dapat menempatkan peranannya dalam kelestarian
mutu dan tatanan lingkungkan serta pengembangan ekonomi kerakyatan.
Hutan dan Manusia
Hubungan
saling ketergantungan antara manusia dan hutan sangatlah jelas dan suatu
keniscayaan. Hutan membutuhkan karbondioksida untuk melakukan pertumbuhanya dan
salah satu timbale baliknya adalah mengeluarkan oksigen. Hutan menyerap gas
carbon di atmosfer kayaknya spoons yang menyerap air. Hutan memberikan kehidupan pada manusia Memberikan
air, oksigen serta melindungi manusia dari efek radiasi matahari. Bisa
dibayangkan jika salah satu organ vital manusia hilang. Ada ketidakseimbangan
pada tubuh yang terjadi dan menyebabkan konsentrasi terganggu serta perasaan
yang tak karuan. Nah, begitu pula yang terjadi pada hutan bila mengalami
kerusakan yang berdampak pada ketidakseimbangan alam.Hutan punya sumbangsi real
bagi kelestarian lingkungan dan sebagai penggerak perekonomian suatu daerah. Begitu
pula dengan tanaman jati yang telah memberi andil tersendiri untuk Muna.
Kondisi
yang terjadi saat ini di Muna adalah sangat memprihatinkan dikarenakan
eksploitasi jati dilakukan dalam skala besar tanpa memperhatikan aspek
kelestarian. Terdegradasinya hutan jati Muna tidak dapat dipisahkan dari
beberapa stakeholder yang ada seperti pemerintah, pemilik modal, dan
masyarakat. Apa yang terjadi ini adalah bias dari pemerintah sebagai pembuat
regulasi yang tidak berpihak pada masyarakat sekitar hutan yang menggantungkan
hidupnya pada hutan. Akumulasi dari kejadian ini menyebabkan konflik sumber
daya hutan yang menyebabkan hubungan social yang tidak harmonis antara
masyarakat, pemerintah, dan pemilik modal. Bila aspek kelestarian dapat dijaga serta
nilai ekonomi dari sumber daya hutan jati dimanfaatkan dengan baik tentu akan
memberikan dampak sistemik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Muna.
Harapan Untuk Pemerintah
Berkaca
pada realitas bahwa hutan jati Muna sudah sangat rusak dan berada pada level kritis.
Namun masih ada secercah harapan untuk kembali melestarikannya menjadi hijau
dan memiliki kualitas unggul. Sudah seharusnya ego antroposentrisme diruntuhkan
oleh kalangan ataupun oknum-oknum yang merusak jati selama ini. Manusia sering
memposisikan dirinya sebagai pihak yang memiliki otoritas tertinggi dalam
perencanaan dan pengelolaan hutan dimasa sekarang ataupun akan dating. Kondisi
ini tidak terlepas dari posisi manusia yang menganggap dirinya ciptaan sempurna
disbanding yang lainya. Pandangan dan pola piker seperti ini yang membuat
manusia memposisikan dirinya sebagai pusat alam semesta, sehingga lahirlah
kesan bahwa keputusan dan tindakan yang dilaksanakan hanya untuk kepentingan
manusia semata yang sifatnya tidak berkesinambungan.
Pemerintah
sebagai elemen penting dalam pengelolaan hutan diharapkan berkontribusi nyata
mengembalikan kelestarian jati Muna yang kian hari kian luput dari pandangan
mata. Pemerintah misalnya dapat menggalakan regulasi terkait pengelolaan hutan
berbasis masyarakat. Pengelolaan hutan berbasis masyarakat memberikan
kesempatan kepada masyarakat sebagai pelaku atau mitra utama dalam rangka
meningkatkan kesejahteraanya dan mewujudkan kelestarian hutan. Kegiatan ini
dapat dilakukan dengan memberdayakan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat
setempat diharapkan untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan masyarakat dalam
pemanfaatan hutan.
Program
lain yang dapat dicanangkan pemerintah yaitu dengan merealisasian ruang terbuka
hijau. Ruang terbuka hijau adalah bagian dari ruang-ruang terbuka satu wilayah
yang diisi `oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi guna mendukung manfaat
langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh ruang terbuka hijau dalam
kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah
perkotaan tersebut. Salah satu strategi guna melestarikan jati di Muna adalah
dengan menanamnya di ruang terbuka hijau. Tanaman secara fisiologis bersifat
menetralisir keadaan lingkungan yang berada dibawah daya tamping lingkungan.
Kemampuan ini dapat berasal dari hasil kerja fotosintetis yang dapat menyerap
polutan udara dan dapat berfungsi mencegah erosi dan sedimentasi. Hal ini
sangat baik bila mendapat perhatian dari pemerintah mengingat bila musim
penghujan tiba, Muna sudah sangat beresiko akan banjir.
Pendidikan
lingkungan merupakan salah satu solusi yang juga harus dipikirkan oleh
pemerintah. Pendidikan lingkungan salah satu factor untuk meminimalisir
kerusakan jati yang ada di Muna. Melalui program ini diharapkan sumber daya
manusia dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan
pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam menjaga dan melestarikan jati Muna. Pemerintah
Kabupaten Muna seharusnya menginisiasi dan mengusulkan program ini ke institusi
terkait yang berada di pusat dan level daerah atau membuat perda terkait hal
ini. Program ini dapat melibatkan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen
Kehutanan untuk saling bekerja sama. Kedua birokrasi ini juga punya andil yang
penting dalam mengembalikan identitas Muna sebagai kota penghasil jati dengan
kualitas yang baik dan unggul. Institusi
pendidikan perlu menetapkan kebijakan, pedoman dan program pendidikan
lingkungan hidup, meningkatkan kompetensi murid dan guru, serta menyusn materi
ajar dan metode pembelajaranya. Pihak
Departemen Kehutanan bisa mengambil peran dengan melatih para guru dan
tenaga kependidikan mengenai lingkungan dan kerja sama dalam pelaksanaanya.
Menjaga Jati dan Mengembalikan Jati
Diri Muna
Jati
yang berada pada Cagar Alam Napabalano diklaim berumur tua dengan kisaran usia
200 tahun. Itulah salah satu bukti yang dapat dilihat di Muna bahwa jati pernah
tumbuh dengan subur. Sayangnya masyarakat Muna mulai meninggalakan pesan
leluhur bahwa dengan jati masyarakat Muna dapat hidup makmur. Pesan ini yang
terputus dan tidak sampai pada oknum-oknum pengrusak dan penghancur jati di
Muna. Apa yang telah dilakukan adalah hanya untuk kepentingan dan kenikmatan
sesaat. Jati warisan leluhur dan nenek moyang agar tak menuai ajal memang
segera harus diselamatkan oleh generasi saat ini. Jati harus segera
dikembalikan sebagai identitas dan primadona Muna. Hadirnya Petani Hutan Jati
Muna (PHJM) yang diinisiasi oleh lembaga swadaya masyarakat membawa angin segar
demi kelangsungan hutan jati Muna. Melalui PHJM yang dikembangkan masyarakat
ini ada potensi jati bisa kembali dilestarikan dan mempunyai prospek ekonomi
yanh tinggi dimasa mendatang. PHJM ini sendiri kabarnya telah memiliki anggota
dari 9 Kecamatan yang ada di Muna dan memiliki lahan dengan luasan sekitar
1000,3 Ha.
Hutan
jati memiliki sejarah perjalanan yang cukup panjang begitu pula dengan
Kabupaten Muna bahkan kedua hal ini tak bisa disaling pisahkan. Jati sampai
kapanpun tetap menjadi symbol kejayaan dan kebangaan orang Muna.. Kembali
bermunculnya masyarakat Muna yang menanam jati melalui PHJM lahir suatu
keyakinan bahwa kondisi ini akan berdampak sistemik pada masyarakat Muna
lainnya. Bila ini menjadi kenyataan masyarakat Muna kembali menjadi manusia yang
memiliki sifat-sifat alamiah yang tunduk pada hukum alamiah. Masyarakat Muna
kembali hidup dalam taraf kehidupan estetis, etis, dan religious. Menjaga dan
kembali melestarikan jati artinya mengembalikan identitas atau jati diri Muna.
Tentu ini dapat terwujud bila semua elemen dapat bersinergi baik pemerintah,
LSM dan masyarakat.
Pesan “Anak Hutan” Kepada Pemimpin Baru Muna
Kepada YTH
Pemimpin Baru Muna
Di
Tempat
Bismillahirahmanirahim
Assalamaualaikum Wr. Wb
Teriring doa dan salam, semoga aktivitas kita hari ini
dan aktivitas keseharian kita selanjutnya diridhoi dan dirahmati Allah SWT.
Amin.
Selamat pagi Pak Rusman dan Pak Malik
Oh iya, saya ingin
mengucapkan selamat atas kemenangan bapak berdua sebagai pemimpin baru
Kabupaten Muna. Tak lupa saya panjatkan doa agar bapak berdua senantiasa dianugerahi
nikmat kesehatan agar dapat menjalankan tugas yang dititip dan diamanahkan oleh
rakyat Muna kepada bapak berdua. Setelah
mendengar kabar dan melihat konfoi relawan pendukung bapak berdua pada 27 Juli
2016 lalu saya ingin menulis surat terbuka ini, semoga bapak berdua berkenan
membacanya.
Saya mahasiswa asal Muna yang
sementara menimba ilmu di Fakultas Kehutanan salah satu perguruan tinggi di
Makassar. Langsung saja yah Pak, karena saya anak hutan (tapi bukan Tarzan)
hehe, jadi maksud dari isi surat ini
terkait harapan saya kepada bapak berdua mengenai kondisi aktual hutan Muna hari ini yang sangat miris, kritis, dan
kronis. Kalau para praktisi dan akademisi lingkungan hidup bilangnya
terdegradasi (hilangnya hasil-hasil hutan) dan terdeforestasi (pengrusakan hutan). Ini
hal yang sungguh terjadi dan kita semua tau itu. Kalau generasi sekarang taunya
hanya lewat koran dan mendengar cerita namun saya generasi yang lahir 1990an
pernah menyaksikan langsung hijaunya hutan kita, tegap dan kokohnya jati
(kulidawa) kita serta merdunya kicauan burung. Tapi rasanya apa yang saya
pandangi dan lihat itu tak berlangsung lama. Kini hamparan lahan luas yang
didominasi oleh pepohonan berubah dan beralih fungsi. Yang jelas tidak berubah
menjadi power ranger. Hehe. Tentunya kita semua punya cita-cita untuk
mengembalikkan kelestarian hutan Muna. Bapak Bupati dan Wakil Bupati tentu
berharap mewariskan hutan yang begitu berharga bagi keturunanya kelak kan ?
Kalau hutan kita tidak terselamatkan yang tersimpan nantinya hanyalah dongeng
pengantar tidur bagi anak cucu kedepan.
Muna punya hutan lindung yang
berfungsi menyangga kehidupan karena menyangkut tata air dan kesuburan tanah
misalnya hutan Jompi, lalu Muna juga punya hutan konservasi yang fungsinya
sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya
contohnya cagar alam Napabalano. Kayu-kayu yang dihutan produksi berdiri kokoh
menjulang ke cakrawala. Lihat Pak, betapa kayanya kita akan sumber daya hutan.
Jati (kulidawa) kita adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa dan tumbuh subur
dihutan Muna. Kualiatas jati (kulidawa) kita pernah menjadi primadona dinegeri
Indonesia bahkan gaungnya terdengar hingga keluar negeri.
Pak Rusman dan Pak Malik yang
saya hormati.
Sekarang kan masanya otomi
daerah yang
memasuki babak baru sebagaimana telah ditandai dengan revisi total
undang-undang otonomi daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 dan 25
masing-masing Tahun 1999 dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Nantinya kan bapak-bapak akan
menyampaikan visi misi pada sidang DPRD yang memuat arah dan prioritas
pembangunan daerah. Kemudian hal itu terjabarkan pada RPJMD lalu kemudian
setiap SKPD siap menyusunya dalam bentuk RENSTRA.
Kalian berdua adalah pemimpin
baru Muna dan panutan bagi kami khususnya pemuda dan pelajar Muna. Kalian
adalah kolaborasi yang top markotop, kolaborasi tokoh muda dan tua. Yah saya
sebagai kaum muda berharap bapak berdua bisa saling bersinergi membangun dan
mengembalikan kelestarian hutan Muna. Kedepanya setelah bapak dilantik dan
diambil sumpah lahir gagasan-gagasan dan regulasi yang pro terhadap hutan dan
masyarakat sekitar hutan. Mengingat hutan dan masyarakat adalah suatu hal yang
tak terpisahkan. Saya berharap Bapak berdua membantu mewujudkan program Nawa
Cita Jokowi khususnya disektor Kehutanan “hutan lestari, masyarakat sejahtera”.
Bapak berdua bisa menggalakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang
dipelopori Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup, penanaman kembali jati (kulidawa) diareal
hutan kita yang gundul, pencanangan ruang terbuka hijau, dan Perda mengenai
pendidikan lingkungan.
Pak Rusman dan Pak Malik yang
saya muliakan.
Ini beberapa hasil diskusi di
pojok koridor dan kantin mace-mace dikampus. Lumayanlah ditemani pisang goreng
dan diseduh dengan black coffe nya. Maknyos, sampai-sampai lupa kalau diutang.
hehe
-
Pengelolaan
hutan berbasis masyarakat memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai pelaku
atau mitra utama dalam rangka meningkatkan kesejahteraanya dan mewujudkan
kelestarian hutan. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan memberdayakan
masyarakat. Pemberdayaan masyarakat setempat diharapkan untuk meningkatkan
kemampuan kelembagaan masyarakat dalam pemanfaatan hutan. Program ini sangat membantu
masyarakat dan kondisi hutan Muna. Agar pombala jati diminimalisir. Insyaallah.
-
Untuk
ruang terbuka hijau sendiri adalah bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan
yang diperuntukan untuk penghijauan tanaman. Nah, ruang terbuka hijau ini
selain penting untuk kelestarian lingkungan dan edukasi juga bisa menjadi
sarana rekreasi bagi masyarakat Muna selain SOR dan alun-alun. Soalnya dua tempat
itu yang hits di Raha bela. Hehe
-
Perda
pendidikan lingkungan saya pikir penting agar sumber daya manusia dikota kita
tercinta ini dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan serta
meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam menjaga dan melestarikan
hutan.
Pak Rusman dan
Pak Malik yang murah senyum.
Selain sebagai
social control anak muda seperti saya ini juga berharap pada bapak-bapak akan kelangsungan
hutan di Muna. Hutan bisa berkontribusi bagi perekonomian daerah terlebih lagi
bagi kelangsungan makhluk hidup entah itu oksigen, air, kayu, ataupun sumber
daya hutan lainnya. Sudah sepantasnya hutan kita jaga dan rawat layaknya
menjaga dan merawat “rumah kita” sendiri agar tetap lestari. Kalau “rumah kita”
sejuk dan lestari banyak orang yang ingin berteduh, berkunjung, dan
silahturahmi. Iya kan ? Hehe
Surat ini saya
buat atas dasar keresahan saya sebagai “anak hutan”. Eh, maksud saya anak yang belajar mengenai
hutan. Semoga dikemudian hari disela-sela kesibukan, surat yang saya buat
dengan tidak menggunakan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar
ini bapak-bapak pemimpin dapat baca dan bisa menjadi renungan dalam menjalankan
roda pemerintahan kedepan.
Apabila ada
tulisan dari surat ini yang tak berkenan dihati dan sanubari bapak-bapak
sekalian saya mohon maaf.
Semoga amanah
Pak !
Sekian dan
terima kasih
Wassalam
Kepada YTH
Pemimpin Baru Muna
Di
Tempat
Pemimpin Baru Muna
Di
Tempat
Bismillahirahmanirahim
Assalamaualaikum Wr. Wb
Teriring doa dan salam, semoga aktivitas kita hari ini
dan aktivitas keseharian kita selanjutnya diridhoi dan dirahmati Allah SWT.
Amin.
Selamat pagi Pak Rusman dan Pak Malik
Oh iya, saya ingin
mengucapkan selamat atas kemenangan bapak berdua sebagai pemimpin baru
Kabupaten Muna. Tak lupa saya panjatkan doa agar bapak berdua senantiasa dianugerahi
nikmat kesehatan agar dapat menjalankan tugas yang dititip dan diamanahkan oleh
rakyat Muna kepada bapak berdua. Setelah
mendengar kabar dan melihat konfoi relawan pendukung bapak berdua pada 27 Juli
2016 lalu saya ingin menulis surat terbuka ini, semoga bapak berdua berkenan
membacanya.
Saya mahasiswa asal Muna yang
sementara menimba ilmu di Fakultas Kehutanan salah satu perguruan tinggi di
Makassar. Langsung saja yah Pak, karena saya anak hutan (tapi bukan Tarzan)
hehe, jadi maksud dari isi surat ini
terkait harapan saya kepada bapak berdua mengenai kondisi aktual hutan Muna hari ini yang sangat miris, kritis, dan
kronis. Kalau para praktisi dan akademisi lingkungan hidup bilangnya
terdegradasi (hilangnya hasil-hasil hutan) dan terdeforestasi (pengrusakan hutan). Ini
hal yang sungguh terjadi dan kita semua tau itu. Kalau generasi sekarang taunya
hanya lewat koran dan mendengar cerita namun saya generasi yang lahir 1990an
pernah menyaksikan langsung hijaunya hutan kita, tegap dan kokohnya jati
(kulidawa) kita serta merdunya kicauan burung. Tapi rasanya apa yang saya
pandangi dan lihat itu tak berlangsung lama. Kini hamparan lahan luas yang
didominasi oleh pepohonan berubah dan beralih fungsi. Yang jelas tidak berubah
menjadi power ranger. Hehe. Tentunya kita semua punya cita-cita untuk
mengembalikkan kelestarian hutan Muna. Bapak Bupati dan Wakil Bupati tentu
berharap mewariskan hutan yang begitu berharga bagi keturunanya kelak kan ?
Kalau hutan kita tidak terselamatkan yang tersimpan nantinya hanyalah dongeng
pengantar tidur bagi anak cucu kedepan.
Muna punya hutan lindung yang
berfungsi menyangga kehidupan karena menyangkut tata air dan kesuburan tanah
misalnya hutan Jompi, lalu Muna juga punya hutan konservasi yang fungsinya
sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya
contohnya cagar alam Napabalano. Kayu-kayu yang dihutan produksi berdiri kokoh
menjulang ke cakrawala. Lihat Pak, betapa kayanya kita akan sumber daya hutan.
Jati (kulidawa) kita adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa dan tumbuh subur
dihutan Muna. Kualiatas jati (kulidawa) kita pernah menjadi primadona dinegeri
Indonesia bahkan gaungnya terdengar hingga keluar negeri.
Pak Rusman dan Pak Malik yang
saya hormati.
Sekarang kan masanya otomi
daerah yang
memasuki babak baru sebagaimana telah ditandai dengan revisi total
undang-undang otonomi daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 22 dan 25
masing-masing Tahun 1999 dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Nantinya kan bapak-bapak akan
menyampaikan visi misi pada sidang DPRD yang memuat arah dan prioritas
pembangunan daerah. Kemudian hal itu terjabarkan pada RPJMD lalu kemudian
setiap SKPD siap menyusunya dalam bentuk RENSTRA.
Kalian berdua adalah pemimpin
baru Muna dan panutan bagi kami khususnya pemuda dan pelajar Muna. Kalian
adalah kolaborasi yang top markotop, kolaborasi tokoh muda dan tua. Yah saya
sebagai kaum muda berharap bapak berdua bisa saling bersinergi membangun dan
mengembalikan kelestarian hutan Muna. Kedepanya setelah bapak dilantik dan
diambil sumpah lahir gagasan-gagasan dan regulasi yang pro terhadap hutan dan
masyarakat sekitar hutan. Mengingat hutan dan masyarakat adalah suatu hal yang
tak terpisahkan. Saya berharap Bapak berdua membantu mewujudkan program Nawa
Cita Jokowi khususnya disektor Kehutanan “hutan lestari, masyarakat sejahtera”.
Bapak berdua bisa menggalakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang
dipelopori Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup, penanaman kembali jati (kulidawa) diareal
hutan kita yang gundul, pencanangan ruang terbuka hijau, dan Perda mengenai
pendidikan lingkungan.
Pak Rusman dan Pak Malik yang
saya muliakan.
Ini beberapa hasil diskusi di
pojok koridor dan kantin mace-mace dikampus. Lumayanlah ditemani pisang goreng
dan diseduh dengan black coffe nya. Maknyos, sampai-sampai lupa kalau diutang.
hehe
-
Pengelolaan
hutan berbasis masyarakat memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai pelaku
atau mitra utama dalam rangka meningkatkan kesejahteraanya dan mewujudkan
kelestarian hutan. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan memberdayakan
masyarakat. Pemberdayaan masyarakat setempat diharapkan untuk meningkatkan
kemampuan kelembagaan masyarakat dalam pemanfaatan hutan. Program ini sangat membantu
masyarakat dan kondisi hutan Muna. Agar pombala jati diminimalisir. Insyaallah.
-
Untuk
ruang terbuka hijau sendiri adalah bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan
yang diperuntukan untuk penghijauan tanaman. Nah, ruang terbuka hijau ini
selain penting untuk kelestarian lingkungan dan edukasi juga bisa menjadi
sarana rekreasi bagi masyarakat Muna selain SOR dan alun-alun. Soalnya dua tempat
itu yang hits di Raha bela. Hehe
-
Perda
pendidikan lingkungan saya pikir penting agar sumber daya manusia dikota kita
tercinta ini dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan serta
meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam menjaga dan melestarikan
hutan.
Pak Rusman dan
Pak Malik yang murah senyum.
Selain sebagai
social control anak muda seperti saya ini juga berharap pada bapak-bapak akan kelangsungan
hutan di Muna. Hutan bisa berkontribusi bagi perekonomian daerah terlebih lagi
bagi kelangsungan makhluk hidup entah itu oksigen, air, kayu, ataupun sumber
daya hutan lainnya. Sudah sepantasnya hutan kita jaga dan rawat layaknya
menjaga dan merawat “rumah kita” sendiri agar tetap lestari. Kalau “rumah kita”
sejuk dan lestari banyak orang yang ingin berteduh, berkunjung, dan
silahturahmi. Iya kan ? Hehe
Surat ini saya
buat atas dasar keresahan saya sebagai “anak hutan”. Eh, maksud saya anak yang belajar mengenai
hutan. Semoga dikemudian hari disela-sela kesibukan, surat yang saya buat
dengan tidak menggunakan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar
ini bapak-bapak pemimpin dapat baca dan bisa menjadi renungan dalam menjalankan
roda pemerintahan kedepan.
Apabila ada
tulisan dari surat ini yang tak berkenan dihati dan sanubari bapak-bapak
sekalian saya mohon maaf.
Semoga amanah
Pak !
Sekian dan
terima kasih
Wassalam
Langganan:
Postingan (Atom)